Thursday, March 22, 2007

SEKILAS PROGRAM PENDIDIKAN PASCASARJANA

I. LATAR BELAKANG
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (Pusdiklat Pegawai) sebagai salah satu unit eselon II pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan mempunyai tugas membina dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan penjenjangan pangkat dan/atau jabatan serta pendidikan pascasarjana. Dengan visi menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang professional dan berkualitas nasional di bidang penjenjangan pangkat, jabatan serta pascasarjana, salah satu misi Pusdiklat Pegawai adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan pascasarjana baik di dalam maupun luar negeri. Dalam pelaksanaannya misi ini diemban oleh Bidang Administrasi Pendidikan Pascasarjana melalui Proyek Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) yang dibentuk pada tahun 1989 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1307/KMK.014/1989 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1018/KMK.104/1989 tentang Pelimpahan Tugas Panitia Kerjasama Teknik Luar Negeri Departemen Keuangan-Perbankan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450/KMK.01/UP.6/1990 tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Program Gelar (Luar Negeri) bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan.

Dalam perkembangannya PPSDM telah melaksanakan dua tahap pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan pascasarjana dalam bentuk Professional Human Resource Development Project (PHRD Project). Proyek PHRD Tahap I dengan sumber dana Loan OECF No. IP-367 dimulai tahun 1990 dan berakhir pada tahun 1998 sedangkan Proyek PHRD Tahap II dengan sumber dana Loan OECF II/JBIC No. IP-458 dimulai tahun 1995 dan berakhir tahun 2003.

Pada tahun 2006 Pusdiklat Pegawai melaksanakan penyelenggaraan pendidikan pascasarjana Tahap III. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 243/M.PPN/05/2006 Tentang Penetapan Tim Pengarah, Sekretariat dan Executing Agency dalam Rangka Pelaksanaan Professional Human Resource Development (PHRD) Project-III dimana Pusdiklat Pegawai Departemen Keuangan bersama dengan Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas bertindak sebagai Badan Pelaksana (Executing Agency).


II. TUJUAN
Proyek PHRD Tahap III bertujuan meningkatkan kemampuan administrasi lembaga pemerintah (institutional administration capacity) baik ditingkat pusat maupun daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan desentralisasi pemerintahan dengan menyelenggarakan pendidikan pascasarjana baik di Indonesia maupun di Jepang bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya di bidang perencanaan publik dan keuangan di seluruh Indonesia.


III. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Proyek PHRD Tahap III ini dimulai dari tahun 2006 dan akan berakhir tahun 2013.


IV. SUMBER DANA
Proyek ini menggunakan biaya pinjaman luar negeri dari pemerintah Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang dituangkan dalam Loan Agreement No IP-535.


V. PELAKSANAAN PROYEK
Penyelenggaraan pendidikan pascasarjana dalam proyek ini dilaksanakan dengan mengirimkan peserta tugas belajar ke berbagai universitas baik Dalam maupun Luar Negeri (Jepang) melalui :

- Program Luar Negeri
- Program Master Reguler (Regular Master Program)
Yang dimaksud dengan program master regular adalah seluruh kegiatan belajar dilaksanakan di universitas di Luar Negeri (Jepang). Program ini terbuka untuk semua universitas dan jurusan/program studi.
- Program Doktor Pertautan (Linkage Doctorate Program)
Dalam program Doktor pertautan, kegiatan belajar dilaksanakan baik di Indonesia maupun di Jepang dengan ketentuan satu tahun pertama dilaksanakan di Indonesia dan dua tahun berikutnya di Jepang.
- Program Master Pertautan (Double Degree)
Kegiatan belajar untuk program ini dibagi menjadi satu tahun pertama di Indonesia dan satu tahun kedua di Jepang. Khusus program Master Pertautan karyasiswa berhak mendapat dua gelar Master, baik dari universitas di Indonesia maupun dari universitas di Jepang. Pada tahun 2006/2007 baru terdapat satu program studi, yakni ekonomi, yang dilaksanakan oleh Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Ritsumeikan University, National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS), International University of Japan (IUJ) dan Hiroshima University serta Universitas Brawijaya dengan Takushoku University.



- Program Dalam Negeri (Domestic Master Program)
Untuk program gelar master di Dalam Negeri, seluruhnya ditempuh melalui program master regular. Universitas yang telah direkomendasikan adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Hasanuddin.
Rencana pengiriman karyasiswa selama jangka waktu Loan JBIC No. IP-535 tahun 2006 sampai dengan tahun 2013 adalah untuk program Doctor Linkage 20 karyasiswa, program Master Linkage 125 karyasiswa, program Master regular 154 karyasiswa, dan program Master Dalam Negeri 300 karyasiswa.